Kementan Ajak Petani Ikut Asuransi

Diposting pada 06 Agustus 2020 Dilihat 15 kali
Kembali

SIAK, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani harus serius menghadapi kendala yang bisa mengganggu pertanian, seperti serangan hama. Sebab, menurutnya, serangan hama dampaknya serius karena bisa mengakibatkan petani gagal panen, sehingga mengganggu produktivitas pertanian.

“Sama halnya dengan banjir atau kekeringan. Oleh karena itu, kami mengajak petani untuk mengikuti asuransi agar bisa melakukan usaha tani dengan tenang,” ujarnya, Rabu (05/08/2020).

Dia mengatakan itu mengingat lahan pertanian di Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau diserang hama. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menambahkan, petani Siak dapat memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Dia menjelaskan, AUTP memiliki premi yang harus dibayarkan Rp 180.000 per hektar (ha) per metric ton (MT). Kemudian, nilai pertanggungan Rp 6 juta per ha per MT.

“Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan,” ujarnya.

Dia juga menyebut, asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Sebab, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Sarwo menjelaskan, dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya.

Sawah di Empat Lawang Rusak Akibat Banjir, Petani Pun Diimbau Ikut Asuransi Pertanian Agar tidak memberatkan petani, lanjutnya, pelaksanaan asuransi pertanian dapat disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Sinergi KUR dan asuransi ini akan membantu petani. Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K),” jelasnya. (kompas.com)