KOTAMOBAGU, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu, melalui Bidang Petertanakan, menggelar inspeksi (sidak) kelokasi penjualan sapi dan kambing di pasar Serasi Kelurahan Gogagoman dan beberapa tempat penjualan ternak yang ada di seputaran Kotamobagu, Rabu (29/7/2020).
Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar memperoleh daging kurban yang memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). Begitu tiba, tim Distankan, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Samsul Lasena, S.Pt, segera memeriksa dan mengecek kesehatan puluhan sapi dan kambing yang sedianya dijual untuk qurban Idul Adha ini.
“Kami secara intensive telah turun lapangan dari beberapa minggu lalu, untuk memeriksa kesehatan hewan yang nantinya untuk digunakan pada hari raya qurban, “terang Lasena.
Ditambahkan oleh Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Herlina Mokodongan, S.PKP, sidak dilakukan untuk menjamin daging qurban yang sehat bagi masyarakat. Selain itu pihaknnya mengingatkan para peternak menerapkan protokol kesehatan.
“Kita imbau menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan terpenting itu menjaga jarak,” jelas Mokodongan.
Lebih lanjut, Mokodongan menjelaskan, bahwa bila mana ada ternak sapi dan kambing yang masuk dari luar Daerah, seperti Gorontalo, harus dilengkapi dengan surat kesehatan ternak, yang dikeluarkan oleh Dokter hewan setempat.
“Untuk ternak sapi rata-rata lokalan hasil ternak didaerah Bolmong Raya, sedangkan kambing kebanyakan dari Gorontalo, tapi sudah dilengkapi dengan surat kesehatan ternak yang di keluarkan oleh Dokter hewan setempat, “terang Mokodongan.
Pemeriksaan yang dilakukan, meliputi antemortem (pemeriksaan luar) seperti gigi, mulut dan kotoran. Untuk pemeriksaan postmortem (karkas, daging dan jeroan) nanti dilakukan setelah pemotongan nanti. (igho)